Pengumuman Registrasi Semester Gasal Tahun Akademik 2018/2019 |
Ditulis oleh Administrator
|
Rabu, 04 Juli 2018 15:09 |
Dengan ini diberitahukan kepada segenap mahasiswa (Reguler dan Transfer) Universitas Setia Budi :
1. Jadwal Registrasi Semester Gasal Tahun Akademik 2018/2019 dapat dilihat disini.
2. Bagi mahasiswa S-1/D-IV bilamana sampai dengan tanggal 18 Agustus 2018 belum dinyatakan lulus dalam rapat Yudisium, atau mahasiswa D-III yang masih mempunyai beban sks dan tinggal tingkat maka diwajibkan melakukan registrasi dengan membayar SPP Tetap sesuai angkatan dan SPP Variabel bagi yang mengulang.
3. Bukti pengambilan KRS Semester Gasal 2018/2019 dapat dicetak melalui laman masing-masing mahasiswa.
4. Pada saat pengisian KRS dan input ke Edumanage, mahasiswa harus memperhatikan Kode, Nama Mata Kuliah (sesuai kurikulum yang berlaku) dan kelas/kelompok yang ditempuh pada semester tersebut, apabila terjadi kesalahan dalam proses input ke sistem Edumanage berakibat nama mahasiswa tidak akan keluar di presensi.
5. Bagi mahasiswa yang akan melakukan cuti studi, harap melakukan proses administrasi paling lambat tanggal 1 September 2018, bagi yang melewati tanggal tersebut dinyatakan tidak aktif tanpa keterangan (mangkir) dan tidak akan mendapatkan layanan administrasi akademik
TANGGAL
PELAKSANAAN
|
KEGIATAN
|
INPUT KRS
13 – 16 Agustus 2018
|
1. Mahasiswa (reguler maupun transfer) melakukan input pengambilan mata kuliah secara on line melalui alamat http://edu.setiabudi.ac.id dengan jadwal sebagai berikut :
Angkatan
|
Tanggal
|
Syarat
|
2014 dan sebelumnya
|
13 Agustus 2018
|
Lunas SPP Tetap Semester Genap T.A. 2017/2018
|
2015
|
14 Agustus 2018
|
2016
|
15 Agustus 2018
|
Lunas Angsuran Biaya Pendidikan &
SPP Tetap Semester Genap T.A. 2017/2018
|
2017
|
16 Agustus 2018
|
Angsuran Biaya Pend. s/d Juli 2018
|
2. Bagi mahasiswa yang belum menyelesaikan administrasi perpustakaan maka tidak dapat melakukan input pengambilan mata kuliah ( daftar nama dapat dilihat dipapan pengumuman).
3. Tata cara dan jadwal input pengambilan mata kuliah dapat di lihat di www.setiabudi.ac.id.
4. REVISI pengambilan mata kuliah hanya dapat dilakukan pada masa input pengambilan mata kuliah (13 – 16 Agustus 2018)
5. Bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan input harap ke BAA & SI dengan membawa laptop dan dilayani hanya pada masa input pengambilan mata kuliah.
6. Untuk mempermudah dan meminimalkan risiko kesalahan proses input mata kuliah harap diisi sesuai jadwal kuliah terbaru dari Program Studi.
|
BIMBINGAN
DAN
APPROVAL PA
13 – 16 Agustus 2018 (mekanisme
konsultasi diserahkan sepenuhnya pada
dosen PA)
|
1. Mahasiswa wajib melakukan bimbingan KRS pada Dosen PA dengan membawa 2 (dua) lembar KRS hasil cetak dari sistem Edumanage.
2. Dosen PA wajib melakukan verifikasi pengambilan mata kuliah Semester Gasal T.A. 2018/2019 dengan membubuhkan tanda tangan pada KRS hasil cetak dari sistem Edumanage dan memberikan komentar pada sistem Edumanage.
3. Mahasiswa menyerahkan 1 (satu) lembar KRS kepada dosen PA, dan 1 (satu) lembar KRS disimpan mahasiswa.
|
PEMBAYARAN
MAHASISWA
REGULER
21 Agustus 2018 (sebelum
pukul 13.00 WIB)
|
Mahasiswa diwajibkan menyetor ke rekening tabungan masing-masing untuk dilakukan proses Autodebet oleh BNI dengan ketentuan :
1. Mahasiswa Angkatan 2010 & 2011 melakukan pembayaran SPP Variabel (sesuai sks yang diambil) dan SPP Tetap.
2. Mahasiswa Angkatan 2012- 2017 hanya melakukan pembayaran SPP Variabel (sesuai sks yang diambil) saja, untuk SPP Tetap dibayarkan sebelum UTS/ UKD II Gasal T.A. 2018/2019.
|
PEMBAYARAN
MAHASISWA
TRANSFER
21 - 23 Agstus 2018
|
Mahasiswa transfer (semua angkatan) melakukan pembayaran dengan setor tunai ke Bank Danamon No.Rekening 3545631594, a/n Yayasan Pendidikan Setia Budi dan bukti pembayaran diserahkan ke Biro Keuangan (sesuai jam kerja) dengan membawa hasil cetak KRS yang sudah ditanda tangani dosen PA
|
AWAL
PERKULIAHAN
3 September 2018
|
1. Perkuliahan Semester Gasal Tahun Akademik 2018/2019
2. Bagi mahasiswa yang tidak melakukan registrasi, maka namanya tidak tercantum dalam daftar absensi, sehingga tidak diperkenankan mengikuti perkuliahan.
|
|